MATERI PEMBELAJARAN IPS
7.1.1 Membandingkan fakta, konsep, generalisasi
dalam pembelajaran IPS
1.
Fakta
adalah informasi atau data yang ada/terjadi dalam kehidupan dan dikumpulkan
oleh para ahli ilmu social yang terjamin kebenarannya. Akan tetapi fakta ini
memiliki kekuatan menjelaskan yang terbatas (Contoh Fakta : Gunung Galunggung
mletus pada tahun 1982, Jakarta Ibukota Indonesia)
2.
Konsep
adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat
intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. (Contoh:
manusia, gunung, lautan, sungai, dll)
3.
Generalisasi berasal dari kata “general” yang berarti umum atau menyeluruh. Fakih SAmlawi (1989:9) mengemukakan bahwa : “Generalisasi merupakan sejumlah konsep yang memiliki karakteristik dan makna. Generalisasi adalah pernyataan tentang hubungan diantara konsep. Generalisasi mengungkapkan sejumlah besar informasi”. (Pengangguran, kemiskinan, dll)
Generalisasi berasal dari kata “general” yang berarti umum atau menyeluruh. Fakih SAmlawi (1989:9) mengemukakan bahwa : “Generalisasi merupakan sejumlah konsep yang memiliki karakteristik dan makna. Generalisasi adalah pernyataan tentang hubungan diantara konsep. Generalisasi mengungkapkan sejumlah besar informasi”. (Pengangguran, kemiskinan, dll)
7.2.1 Menganalisis sejarah kenampakan
alam, serta hubungannya dengan keragaman sosial budaya
Kenampakan alam yang terdapat di suatu
wilayah akan memengaruhi keadaan social dan budaya di wilayah tersebut.
Kenampakan alam yang terdapat di negara-negara tetangga akan berbeda-beda,
sehingga keadaan sosial di negara-negara tetangga akan berbeda-beda pula.
7.2.2 Merumuskan pemanfaatan dan
pemeliharaan SDA untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan harmonis
Sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang
terdapat di alam dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Secara garis besar, sumber daya alam dibagi atas dua jenis, yaitu; Sumberdaya
alam terbaharui dan sumberdaya alam tak terbaharui.Jika dimanfaatkan secara
baik maka sumberdaya alam dapat mensejahterakan hidup manusia, namun sebaliknya
jika tidak dapat memanfaatkannya dengan baik maka akan berakibat buruk terhadap
bangsa.
Sumber daya alam harus dijaga kelestariannya,
dan dimanfatkan demi untuk kemakmuran bersama.Yang dimaksud dengan kemakmuran
bersama adalah kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Hal ini telah diatur di
dalam UUD 1945 Bab XIV, Pasal 33 ayat (3). Bunyi ayat ini sebagai berikut. “Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.”
7.2.3 Mengaitkan
penyebab terjadinya gejalagejala alam, dan bentuk-bentuk bencana alam serta
usaha-usaha untuk menghadapinya.
Gejala alam atau peristiwa alam adalah
suatu keadaan atau peristiwa yang tidak biasa, yang ditimbulkan oleh alam. Di
Indonesia sering terjadi gejala atau peristiwa alam. Gejala atau peristiwa alam
antara lain gunung meletus, banjir, gempa bumi, angin topan, tsunami, dan tanah
longsor. Gejala alam ini timbul disebabkan oleh alam,tetapi ada juga gejala
alam yang disebabkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung
jawab.
Setiap wilayah yang rentan akan terjadinya
gejala alam, harus mempersiapkan upaya-upaya prepentif baik sarana, prasarana
maupun mental warganya dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan terjadinya
gejala alam.
7.2.4 Memerinci ciri-ciri kehidupan yang
sejahtera dan harmonis
Kehidupan
yang sejahtera adalah kehidupan yang cukup sandang, pangan, papan, dan
terselenggaraannya peradaban yang aman dan tentram.
Sedangkan
kehidupan yang harmonis artinya sebuah kondisi kehidupan dalam lingkungan yang
memiliki ketersediaan sumber daya alam dan manusia yang dapat dimanfaatkan
secara bersama-sama dengan tanpa merusak kelestariannya.
7.3.1 Menganalisis peran bangsa Indonesia
pada era global
Negara Indonesia juga memiliki peran pada
era globalisasi sekarang ini. Hal ini terlihat dari ikut sertanya negara
Indonesia dalam melakukan kerja sama internasional dengan negara-negara lain.diantaranya
:
1.
Kerjasama
dengan Negara-negara lain dalam bidang ekonomi.(ASEAN, MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC (European Economic Community), Colombo Plan (Rencana Colombo), APEC (Asia Pacific Economic Cooperation), AFTA (Asean Free Trade Area),
2.
Ikut
kerjasama dalam lembaga-lembaga Internasional,diantaranya bidang; a) Bidang
keuangan, Bidang perdagangan, Bidang perburuhan, Bidang
pasar bersama, kerjasama bilateral, multilateral, dll.
3.
Ikut
serta dalam kerjasama Internasional (ASEAN, APEC, OPEC, PBB)
7.3.2 Menentukan peran Indonesia dalam kerjasama
ekonomi internasional
Dalam kerjasama ekonomi Internasional
Indonesia, ikut berperan dalam :
1.
ASEAN (Association of South East Asian Nations)( Organisasi
ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus
1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN merupakan organisasi kerja sama regional yang
beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.)
2.
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC (European Economic Community)( MEE
(Masyarakat Ekonomi Eropa) didirikan pada tahun 1957 berdasarkan perjanjian
antarnegara Eropa Barat di Roma-Italia. MEE mengadakan kerja sama di bidang
perdagangan dengan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Pada tanggal 4 April
1977 diselenggarakan konferensi di Brussel antara MEE dengan ASEAN untuk
membahas kerja sama. )
1. Colombo Plan (Rencana
Colombo)( Rencana Colombo adalah suatu badan
yang dibentuk oleh negaranegara persemakmuran Inggris pada tahun 1950, melalui
konferensi yang diselenggarakan di Colombo, ibu kota Sri Lanka, merencanakan
untuk membantu negara-negara terbelakang, yang baru merdeka, dan sedang
berkembang.)
2. APEC (Asia Pacific
Economic Cooperation)( APEC merupakan organisasi kerja sama
regional di kawasan Asia Pasifik yang beranggotakan 18 negara di dunia.
Didirikan pada tahun 1989 dan hingga kini telah beberapa kali bersidang. Dalam
pertemuan kedua para pemimpin negara-negara APEC di Bogor (Indonesia) pada
November 1994 dicetuskan deklarasi yang kemudian populer disebut Deklarasi
Bogor yang terdiri atas sebelas butir pernyataan.)
3. AFTA (Asean Free Trade
Area) (AFTA dibentuk pada
saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura tahun 1992.
Kemudian diberlakukan secara penuh bagi Indonesia, Malaysia, Singapura,
Filipina, Thailand, dan Brunei Darussalam sejak 1 Januari 2002.)
7.4.1 Menganalisis berbagai aktivitas
ekonomi dalam masyarakat
Bebarapa
aktivitas kegiatan ekonomi dalam masyarakat meliputi :
1. Kegiatan
menghasilkan barang dan jasa.
2. Kegiatan
mendistribusikan barang dan jasa
3. Kegiatan
mengkonsumsi barang dan jasa
4. Memanfaatkan
sumber daya alam.
7.4.2 Menentukan peran uang dalam
perekonomian
Dalam perekonomian uang berperan :
1. Sebagai alat penukar umum.
2. Sebagai satuan hitung.
3. Sebagai alat bayar.
4. Sebagai alat tabung.
5. Sebagai pembentuk modal.
8.1.1 Menyesuaikan materi pembelajaran
yang sesuai dengan tujuan pembelajaran IPS
Pada jenjang SD/MI mata
pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui
mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara
Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta
damai. Oleh karena itu pemilihan materi
pembelajaran IPS harus senantiasa memperhatikan tujuan-tujuan tersebut di atas.
8.2.1 Merencanakan media pembelajaran
sesuai karakteristik peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran IPS
Media
pembelajaran merupakan salah satu unsur dari sumber belajar yang dimanfaatkan untuk
meningkatkan mutu proses pembelajaran. Media merupakan perpaduan antara bahan
dan alat atau perpaduan antara software dan hardware. Media pembelajaran bisa kita pahami sebagai media
komunikasi yang digunakan dalam konteks pembelajaran dan digunakan untuk
pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam proses komunikasi tersebut, terlihat
bahwa media pembelajaran memiliki peran penting sebagai sarana untuk
menyalurkan pesan pembelajaran.
8.3.1 Memilih prinsip-prinsip penilaian
dan evaluasi proses dan hasil belajar IPS
Prinsip
penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
a. Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral
dari proses pem-belajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses
pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian
yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa
penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui
dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang
dilaksanakannya.
b. Penilaian
kelas hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi
atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan
interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang
penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan
kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman
pelaksanaannya.
c. Penilaian
harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya
meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif
mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
d. Alat
penilaian harus valid dan reliabel.
Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya
hasil yang diperoleh dari penilaian adalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e. Penilaian
hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian
sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program
pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan
bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
f.
Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil
sehingga bisa mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya.
8.3.2 Memilih prosedur penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar IPS
Prosedur penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar IPS, meliputi langkah-langkah penilaian secara terpadu yang
mencakup ranah, kognitif, afektip dan psikomotor siswa. Hasil penilaiannya
harus mengambarkan suatu hasil pencapaian proses pembelajaran yang sudah
dirancang oleh guru dan siswa sebelumnya.
Keberhasilan siswa dalam pembelajaran
berdasarkan evaluasi, tergantung kepada batasan tujuan dalam perencanaan
pembelajarannya.Oleh karena itu prosedur evaluasi yang harus ditempuh oleh guru
haruslah mengacu kepada indicator-indikator pencapaian yang terukur yang telah
dirancang jauh sebelum pelaksanaan pembelajaran dijalankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar